Ratusan Kades di Mura Mesti Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Ratusan Kades
Kepala Dinas PMD Hj Asnawiyah (kanan) saat mendampingi Sekda Mura DR Drs Hermon MSi dalam kesempatan rapat koordinasi, belum lama ini.

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mendorong 116 kepala desa (Kades) agar mengelola dana desa yang bersumber dari APBN sesuai dengan aturan dan tata kelola yang baik.

Hal ini disampaikan Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Hj Asnawiyah yang mengharapkan, komitmen pemerintah daerah yang besar tersebut bisa diejawantahkan oleh seluruh pemangku kebijakan di tingkat desa.

“Ini merupakan komitmen Bupati kita, dan kepada setiap kepala desa harus mampu melaksanakannya di lapangan,” kata Asnawiyah, Selasa (15/2/2022).

Tentunya harapan besar tersebut, menurutnya perlu dilaksanakan dengan kerja keras. “Akan kita kawal terus mereka, agar kedepan terus menuju kearah tata kelola keuangan desa yang baik,” ujar mantan Kepala Disdukcapil ini lagi.

Selain itu dengan semakin baiknya pengelolaan dana desa tersebut, tentunya akan dapat mengarahkan seluruh kepala desa yang ada agar dapat terhindar dari potensi penyalahgunaan atau korupsi.

“Tentunya kita sampaikan ini agar berbagai potensi kepala desa yang berurusan dengan hukum terkait korupsi dapat ditekan, sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan di desa dapat sesuai dengan target dan harapan pemerintah daerah. Juga harapan seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (udi/abe)