Koordinasi Persiapan Pileg dan Pilkada 2024

Koordinasi Persiapan
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah dan Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura beserta jajarannya saat menggelar pertemuan di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kapuas, Senin (14/2/2022). Foto: Humas Protokol Sekwan

KUALA KAPUAS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan kerja (Kunker) jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas. Kunjungan Ketua KPU Kapuas tersebut dalam rangka koordinasi terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.

Kedatangan rombongan jajaran KPU Kapuas dipimpin Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura beserta Anggota KPU yakni Adiresido, Budi Prayitno, Muntiara dan Agus Helmi didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas Heldayani diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Bardiansyah didampingi Kabag Persidangan dan Hukum Setwan DPRD Enggan Wahyu SK di Ruang Kerja Komisi I DPRD Kapuas, Senin (14/2/2022).

Usai pertemuan, Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah mengatakan, bahwa hari ini pihaknya menerima kedatangan jajaran KPU Kapuas. Dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu Legislatif dan Pilkada tahun 2024 mendatang.

Dia menjelaskan, kedatangan jajaran KPU Kabupaten Kapuas ini dalam rangka penyampaian usulan anggaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, Politikus Partai Nasdem ini menyampaikan bahwa nantinya akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak penyelanggara KPU, Bawaslu termasuk pihak terkait lainnya.

Hal tersebut, kata anggota Dewan terpilih dari Dapil I Kecamatan Selat ini agar terjalin komunikasi dengan baik. Itu guna memudahkan koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah serta Forkopimda dan juga pihak lainnya, sehingga ke depan dapat terjalin semakin baik.

“Insya Allah, kita akan menindaklanjuti kunjungan KPU ini dengan menggelar RDP dengan penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah dan Forkopimda. Sehingga dapat memudahkan koordinasi selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang,” pungkasnya. (ung/abe)