PNS Universitas Palangka Raya Formasi 2018-2020 Diberi Pembekalan

PNS Universitas
Kegiatan pembekalan penguatan dan pemahaman bagi seluruh PNS Formasi Tahun 2018 dan Tahun 2020 tentang Universitas Palangka Raya. Foto: UPR

PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar kegiatan pembekalan penguatan dan pemahaman bagi seluruh PNS Formasi Tahun 2018 dan Tahun 2020 tentang Universitas Palangka Raya. Kegiatan berlangsung di Aula Rahan, Lantai II Gedung Rektorat UPR, Jalan Hendrik Timang Kota Palangka Raya, Senin (14/2/2022) pagi.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Rektor UPR Bidang Hukum, Organisasi SDM dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Suandi Sidauruk, MPd, Wakil Rektor UPR Bidang Akademik, Prof. Dr. Ir. Salampak, MS dan Wakil Rektor UPR Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Berkat, SP, MSi.

Usai memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, Wakil Rektor UPR Bidang Hukum, Organisasi SDM dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Suandi Sidauruk, MPd yang mewakili Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE, MSi menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Terkhusus untuk tenaga pendidik (dosen, red) dan tenaga kependidikan (admnistrator, red) PNS formasi tahun 2018 dan tahun 2020.

Lanjutnya, tujuan pelaksaan kegiatan tersebut untuk agar PNS tersebut segera beradaptasi dalam lingkup kerjanya di UPR.

“Penting untuk disadari bersama bahwa kedepan Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi daerah penunjang Ibu Kota Negara Baru (IKNB). Dimana, tentunya kedepan UPR akan memegang peranan penting dalam upaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Berdaya Saing Global. Oleh karena itu  perlu didukung tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi yang baik pula,” ujar Wakil Rektor UPR Bidang Bidang Hukum, Organisasi SDM dan Kemahasiswaan.

Lanjut Prof. Suandi, PNS Formasi Tahun 2018 dan Tahun 2020 penempatan di UPR dihadapkan dapat menjalankan kewajibannyadan tanggungjawabnya sebagai aparatur negara dan tenaga pendidik. Terlebih hal tersebut telah diamahkan dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Pasalnya, status pendidikan dan kompetensi seorang dosen akan memiliki kaitan erat dengan mutu dan kualitas institusi. Dimana tempatnya mengajar. Saat ini, jumlah dosen di UPR ada kurang lebih sebanyak 700 orang, bahkan jika ditambah dengan yang baru ini bisa mencapai sebanyak 800 orang. Dimana, dari total jumlah dosen tersebut setidaknya 40 persen harus berkualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3) atau Doktor,” ucapnya.

Dikatakan Prof. Suandi, peningkatan kualifikasi pendidikan bagi para dosen, tidak hanya membawa dampak positif bagi diri pribadi dosen itu sendiri. Melainkan juga bagi kualitas dari program studi, jurusan, fakultas dan Universitas Palangka Raya secara umum. (rul/abe)