Infrastruktur Jadi Usulan Primadona Musrenbang Kapuas Murung

Infrastruktur Jadi Usulan
Anggota DPRD Kapuas Franco B Dehen

KUALA KAPUAS – Sektor infrastruktur jalan, jembatan, bidang pendidikan, kesehatan dan sektor pertanian masih menjadi primadona usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2023 di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas.

Selain usulan yang masih menjadi primadona pada Musrenbang tersebut. Itu ternyata menjadi perhatian khusus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil IV, Franco B Dehen.

Sarana kesehatan yakni puskesmas di wilayah Kecamatan Kapuas Murung sudah memerlukan perhatian dan perlu ditingkatkan.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen ketika menghadiri Musrenbang TA 2023 di Kecamatan Kapuas Murung, bertempat di Aula Kantor Kecamatan setempat, baru-baru ini.

Anggota dewan yang akrab disapa Popo itu mengungkapkan, bahwa pada Musrenbang tersebut yang menjadi perhatian bersama adalah peningkatan sarana dan prasarana kesehatan. Selain pada umumnya usulan tentang infrastruktur jalan dan jembatan.

“Keberadaan bangunan Puskesmas tersebut, sudah saatnya ditingkatkan, karena tingginya pelayanan di wilayah tersebut,” ucap Politisi PDI-Perjuangan ini.

Selain itu, lanjut Papo, pihaknya juga mengingatkan kepada para Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Desa agar berhati-hati menggunakan anggaran bersumber dari DD maupun ADD.

Namun gunakan lah, lanjut Popo, anggaran sesuai dengan ketentuan berlaku, jangan sampai bermasalah dengan hukum.

Pasalnya kata Popo, hingga kini banyak oknum Kepala Desa yang sudah berurusan dengan aparat hukum, karena diduga melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran, baik DD maupun ADD.

“Jadi, saya mengingatkan kepada aparatur desa, khususnya Kades supaya tertib administrasi, tertib penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada kekhawatiran dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan, silahkan konsultasi kepada DPMD, Inspektorat, maupun pihak Kejaksaan,” tutupnya. (ung/abe)