Listrik Dijatah Hanya Malam, Warga Sanaman Mantikei Akan Geruduk Kantor PLN

Listrik Dijatah

PALANGKA RAYA – Masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat dan Ormas se-Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan akan menggelar aksi damai. Sasarannya ialah Kantor ULD PLN, Desa Tumbang Kaman, terkait pelayanan kelistrikan yang dikeluhkan masyarakat setempat.

Alfisahrin, selaku Ketua aksi damai mengungkapkan, rencana “menggeruduk” Kantor ULD PLN di Desa Tumbanh Kaman tersebut, akan dilakukan pada Senin (14/2/2022) nanti. Sejumlah tuntutan akan disampaikan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat masalah pelayanan listrik.

“Ada beberapa keluhan, salah satunya listrik yang hanya menyala beberapa jam pada malam hari” ucapnya, Sabtu (12/2/2022).

Atas kondisi tersebut, ia mengatakan yang menjadi tuntutan masyarakat, ialah agar listrik dapat menyala dan dinikmati 24 jam penuh. Kemudian penyambungan listrik dari wilayah Kecamatan Katingan Tengah dan penyambungan aliran listrik dari Desa Kamanto hingga Desa Tumbang Atei.

“Ada 12 Desa yang tergabung dalam aksi yang akan kami lakukan ini. Untuk masyarakat yang diterjunkan ada sekitar 200 orang,” sebut Alfisahrin.

Keluhan masalah kelistrikan ini, menurutnya sudah berlangsung sejak lama, namun hingga saat ini belum mendapat penanganan serius dari pihak terkait, dalam hal ini jajaran PLN. Bahkan, pada Tahun 2016 lalu, pihaknya juga sudah mengajukan penyaluran aliran listrik yang dapat dinikmati maksimal di wilayah tersebut, namun belum juga mendapat tanggapan penanganan.

“Kondisi yang sangat memprihatinkan terjadi sejak Januari 2022 ini. Masyarakat benar-benar kesulitan menikmati listrik untuk beraktivitas,” bebernya.

Tuntutan mengenai kondisi kelistrikan ini sendiri, menurutnya bukan tanpa dasar. Pasalnya, masyarakat merasa sangat dirugikan dengan pembatasan jam penggunaan listrik. Aktivitas dan usaha masyarakat banyak yang terhambat. Termasuk pelayanan yang dilakukan perangkat desa setempat.

“Jika tuntutan kami ini tidak disikapi segera untuk diatasi, kami akan melakukan aksi kembali, dengan jumlah masa yang lebih besar, sampai tuntutan kami terpenuhi,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Tumbang Kaman, Ipda Syaiful membenarkan rencana aksi damai oleh masyarakat tersebut. Ia juga mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tersebut.

“Masyarakat sudah menyampaikan rencana aksi damai tersebut ke kami,” jelasnya.

Ia juga mengakui, bahwa kondisi jaringan listrik di wilayah tersebut memang cukup memprihatinkan yang berujung pada masa yang berencana melakukan aksi damai. Termasuk jam penggunaan listrik yang dibatasi.

“Keluhan masyarakat ini memang sudah cukup lama terjadi,” ungkap Kapolsek.

Terkait pengamanan aksi damai masyarakat tersebut, ia mengaku bahwa jajaranya dari Polsek Tumbang Kaman siap untuk mengawal aksi warga. Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berlangsung aman dan damai.

“Karena ini masih dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat juga kami ingatkan untuk tetap patuhi prokes. Sehingga mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 akibat aksi tersebut,” pungkasnya. (bud/abe)