Polresta Palangka Raya Musnahkan Barbuk Sabu 98 Gram

polresta palangka raya
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,71 gram yang digelar di Mapolresta Palangka Raya, Kamis (10/2/2022). Foto: Ist.

PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan.

Sedikitnya 98,71 gram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke cairan pembersih, Kamis (10/2/2022) pagi di Mapolresta Palangka Raya.

Pemusnahan dilakukan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa didampingi perwakilan dari Balai Pom Palangka Raya dan BNNK Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa menuturkan, sabu sebanyak 12 paket tersebut merupakan hasil pengungkapan aparat kepolisian terhadap dua tersangka yakni Joko Triyono alias Pakde (55) dan Ragil Bayu Waskito (38) di Jalan Kalibata, Kamis (13/1/2022) lalu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan 11 paket dengan berat 49,61 yang disimpan di dalam kamar dan dapur.

Pendalaman dilakukan, dari keduanya didapati jika masih ada barang bukti sabu yang disimpan di rumah tersangka Ragil di Jalan Hikmah Banua, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Anggota kami akhirnya mendatangi rumah tersangka di Banjarmasin dan menemukan satu paket besar sabu dengan berat 49,1 gram,” jelas Budi saat press release.

Hasil pemeriksaan terungkap, kedua tersangka awalnya membeli sabu dari seorang bandar bernama Eking di Banjarmasin seberat 100 gram dengan harga Rp. 80 juta. Sabu tersebut lalu dipecah menjadi 12 paket dan akan diedarkan di Palangka Raya.

“Dari dua tempat penggeledahan tersebut kami berhasil mengumpulkan barang bukti seberat 98,71 gram,” jelasnya.

Lulusan Akpol Tahun 1999 ini, menegaskan penindakan terhadap bandar dan pengedar narkoba terus digalakkan demi menuju Kota Palangka Raya Bersih Dari Narkoba (Bersinar). Ia memastikan penerapan hukan akan disesuaikan dengan hasil pengungkapan.

“Kita aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menindak tegas pengedar narkoba seperti ini. Komitmen kita, Palangka Raya bebas narkoba,” tegasnya. (rdo/cen)