KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE kembali melanjutkan memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2022 pada Zona II, Selasa (8/2/2022). Kali ini, kegiatan rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2023 dilaksanakan di Baun Bango, Kecamatan Kamipang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Katingan Ny. Daurwaty Sakariyas, Camat Kamipang Ade Irwan beserta jajarannya, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, bahwa kegiatan Musrenbang ini tidak hanya menjadi wadah penyusunan rencana kerja perangkat daerah maupun pemerintah daerah saja. Tetapi juga, harus dipandang sebagai saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. “Tentunya, guna memperoleh akses yang memadai dalam kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah,” tuturnya.
Diungkapkannya, bahwa dalam alokasi APBD Kabupaten Katingan tahun Anggaran 2022, pemerintah daerah terikat dengan alokasi anggaran wajib yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Seperti alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen dan alokasi dana desa 10 persen dari dana pembangunan di luar DAK serta beban belanja pegawai sekitar Rp 460 miliar,” sebut Sakariyas.
Sehingga, lanjutnya, anggaran untuk pembiayaan pembangunan sangat sempit. Oleh karena itu, sangat diharapkan adanya sumber pembiayaan lainnya seperti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai potensi yang ada.
“Selain itu, meningkatkan dana CSR dari perusahaan besar swasta di Kabupaten Katingan yang dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan,” imbuhnya.
Menurut Bupati, pembangunan di Kabupaten Katingan pada dua tahun terakhir yakni 2020 dan 2021 mengalami hambatan dikarenakan terjadinya Pandemi Covid-19. Hal itu, memaksa semua untuk membatasi seluruh kegiatan dan mengharuskan seluruh pemerintah daerah mengalihkan anggaran untuk penanganan Pandemi Covid-19.
“Hal tersebut, membuat alokasi anggaran untuk pembangunan daerah semakin berkurang. Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan permohonan maaf atas tertundanya beberapa program pembangunan di daerah kita ini,” ungkap Sakariyas. (ndi/abe)