Gumas Minim Rumah Singgah Untuk Menampung PMKS

Gumas Minim Rumah
Kepala Dinsos Gumas Jhonson Ahmad saat dibincangi awak media terkait rumah singgah di ruang kerjanya, Kamis (10/2/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Saat ini Gunung Mas (Gumas) masih minim fasilitas rumah singgah yang layak dan ini sebagai tempat untuk menampung penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal itu, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, seperti di Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinsos Jhonson Ahmad mengatakan, untuk rumah singgah itu sendiri sebenarnya sangat dibutuhkan. Namun, diakuinya, saat ini masih minim serta ada keterbatasannya anggaran, sehingga belum bisa terealisasi.

“Sebenarnya untuk rumah singgah ini sudah menjadi program kita, cuma anggaran kita tidak mencukupi. Bahkan, dulu ada salah satu wakil rakyat akan merealisasi menggunakan dana aspirasi, dan sampai sekarang masih belum dan untuk rumah singgah kita Gumas ini memang perlu,” kata Jhonson Ahmad dibincangi, Kamis (10/2/2022).

Selain itu, kata dia, rumah singgah ini sebenarnya bertujuan sebagai Rumah Bina Hati, yang artinya sebagai tempat untuk PMKS, terutama bagi orang yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ, orang terlantar hingga orang yang memiliki keterbelakangan mental.

“Untuk rumah singgah itu butuh sebenanya, karena contohnya waktu lalu, orang dari Kecamatan Damang Batu, terlantar di Kota Palangka Raya. Lalu mereka di Dinsos Provinsi Kalteng mengirim ke sini. Jadi karena belum ada penampungan kita, maka kita langsung kirim ke keluarganya,” ujarnya.

Sementara untuk rumah tersebut, dijelaskannya, ada petugas khusus yang menjaganya. Artinya, mereka bisa menyiapkan kebutuhan bagi warga ada di rumah singgah tersebut. Lalu, kata mantan Camat Miri Manasa ini mengharapkan, mudah-mudahan kedepan untuk bangunan rumah singgah itu dapat terealisasi sehingga dapat menjadi tempat bagi PMKS.

“Semoga saja kedepan untuk rumah singgah ini dapat terealisasi, sehingga kegunaanya dapat menampung masyarakat yang mengalami PMKS dan kegunaannya lain juga banyak misalnya ada kasus asusila yang masih dibawah umur, seandainya rumah itu ada, maka itu yang bisa digunakan untuk menampung,” pungkasnya. (nya/abe)