KUALA KURUN – Sebuah rumah dengan konstruksi kayu berukuran 7 meter panjang dan lebar 15 meter terbakar. Peristiwa itu, terjadi di Jalan Tambun Bungai, RT.001, Desa Teluk Lawah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Rabu (9/2/2022) sekira pukul 04.10 WIB.
Data dihimpun dari Polsek Tewah, rumah yang terbakar itu diduga milik salah satu mantan kepala desa (Kades) bernama Kalvin JL Rayu alias Bapa Elmi (63) warga Desa Teluk Lawah. Ia juga merupakan korban yang satu tewas terpanggang, akibat dari amukan api tersebut.
Kejadian, berawal saat itu warga yang melihat kejadian kebakaran di rumah milik bapak Elmi langsung melaporkan ke pihak Polsek Tewah, supaya menghubungi pemadam kebakaran. Lalu, pihak anggotapun bersama tim pemadam bergegas mendatangi lokasi kejadian.
Dengan segala kekuatan, pihak petugas dari pemadam yang saat itu dibantu juga anggota Polsek Tewah, kemudian selama 30 menit dilakukan api dapat dijinakan atau dipadamkan oleh tim gabungan tersebut.
Setelah padam, petugas menemukan korban dalam posisi telungkup dan dengan keadaan terpanggang, dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban langsung dibawa ke Puskesmas Tewah untuk dilakukan visum et revertum.
Kapolsek Tewah Ipda Bimo Setyawan mewakili Kapolres Gumas AKBP Irwansah membenarkan, kejadian kebakaran tersebut, dan ada satu korban yang diduga mengindap sakit stroke dan tidak bisa menyelamatkan diri, sehingga tewas dalam insiden itu.
“Kalau untuk penyebab dari timbulnya api itu, untuk sekarang ini masih kita selidiki,” ucap Ipda Bimo Setyawan.
Sedangkan, untuk korban yang meninggal, jelas dia, berdasarkan keterangan keluarga serta masyarakat di sekitar rumah tempat kejadian kebakaran. Bahwa korban dalam keadaan sakit atau stroke.
“Informasi dari keluarganya dan warga sekitar korban ini sudah lama mengalami sakit stroke. Selain korban juga mengalami kerugian mentril mencapai Rp 300 juta,” pungkas Ipda Bimo. (nya/cen)