Narapidana di Lapas Narkotika Kasongan Meregang Nyawa

lapas narkotika kasongan
Serah terima jenazah WBP yang dinyatakan meninggal dari pihak Lapas kepada keluarga almarhum, Rabu (9/2/2022). Foto: Dok. Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.

PALANGKA RAYA – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kabupaten Katingan, dinyatakan meninggal dunia usai mengidap penyakit TBC.

Ependi, seorang warga binaan kasus narkotika meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Doris Sylvanus sejak, Jumat (4/2/2022) lalu.

Kepala Lapas, Ahmad Hardi, menuturkan pihaknya sudah melakukan upaya pengobatan dengan merujuk salah satu WBP-nya yang mengeluhkan sakit ke rumah sakit rujukan.

“Yang bersangkutan mengeluhkan sesak nafas, dan rekam medisnya memang mengidap TBC. Awalnya kami bawa ke RS terdekat. Namun malamnya kami rujuk ke RS Doris Sylvanus,” kata Hardi.

Dijelaskannya, Kondisi WBP tersebut semakin memburuk akibat TBC yang dideritanya, hingga pada akhirnya setelah dirawat 5 hari tepatnya Rabu (9/2/2022), Efendi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.45 WIB.

Pihak Lapas kemudian berkomunikasi dengan pihak keluarga WBP tersebut untuk diserahkan dan segera disemayamkan.

Disamping itu, pihak lapas mengupayakan agar penyakit menular TBC tak semakin menyebar di Lapas. Salah satunya yakni dengan rutin melakukan pengecekan dan mengkarantina WBP yang diterkonfirmasi TBC.

“Kita sudah berkomunikasi dengan pihak Dinkes terkait ini. Setelah diketahui ada beberapa orang yang TBC diisolasi di kamar isolasi tersendiri,” jelasnya.

Sementara ini, ada satu orang warga binaan yang terpaksa diisolasi di Lapas Kasongan akibat mengidap TBC. (rdo/cen)