PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) “Anti Pungli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah” Satuan Tugas Saber Pungli UPP Provinsi Kalteng Tahun 2022, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/2/2022).
Pembukaan FGD diawali dengan penandatangan fakta integritas oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bersama Staf Ahli Gubernur, Asisten serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov. Kalteng secara simbolis.
FGD Satgas Saber Pungli UPP Kalteng dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan pencegahan terjadinya pungutan liar di lingkungan Pemprov. Kalteng. Adapun tujuannya yaitu, agar ada kesamaan persepsi dan tujuan terkait pemberantasan pungutan liar sesuai dengan pemerintah dan rencana program kerja tahun 2022.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan penandatangan fakta integritas merupakan wujud konkrit dari komitmen pemerintah untuk proaktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan KKN serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli, maupun perbuatan melanggar hukum lainnya.
Sugianto Sabran meminta agar Pemprov Kalteng dapat menjadi contoh yang baik, dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga pemerintah kabupaten/kota dapat melakukan hal yang sama bahkan membuat inovasi/terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan.
Selanjutnya, seluruh jajaran agar selalu profesional melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dan jangan sampai ada terjadi kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalteng. Selain itu, agar kita semua selalu aktif dalam mengedepankan upaya pencegahan pemberantasan pungutan liar.
Gubernur meminta agar semua pihak melakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan serta selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakkan hukum, dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
Diharapkan melalui FGD ini, bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama, untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sementara itu, Irwasda Polda Kalteng selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa Tahun 2021 Satgas Saber Pungli UPP Provonsi Kalteng telah melaksanakan kegiatan bersifat pencegahan, intelijen, penindakan serta terobosan kreatif. Ady mengungkapkan pelaksanaan kegiatan dan terobosan kreatif tersebut telah memperoleh penghargaan dan prestasi pada tingkat nasional.
Melalui FGD ini dapat meningkatkan efektifitas pencegahan pungli pada pelayanan publik di Provinsi Kalteng bagi satuan kerja agar memperoleh predikat WBK/WBBM dan membangun kota bebas dari pungli di masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Kalteng pada tahun 2022. (jun/cen)