Cegah Narkoba, Jajaran Rumkit Bhayangkara “Dipaksa Kencing”

narkoba
Tes urine 47 personel Polri dan ASN Polri yang menjalani tes urine di depan Paviliun Presisi Rumkit Bhayangkara Polda Kalteng, Rabu (9/2/22). Foto:Ist.

PALANGKA RAYA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewajibkan seluruh anggotanya untuk melakukan tes urine untuk pencegahan penggunaan narkoba.

Dalam upaya pencegahan dini dan menekan penyalahgunaan narkoba di jajarannya, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya melakukan tes urine dadakan alias “dipaksa kencing”.

Tes urine tersebut digelar di halaman Paviliun Presisi. Total sebanyak 47 personel Polri dan ASN Polri Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya menjalani tes urine, Rabu (9/2/22).

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya, Kompol dr. Anton Sudarto, mengatakan, bahwa personel Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya telah melaksanakan test urine, Hal ini dilakukan sebagai pencegahan dini anggota Polri terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan peredaran narkoba.

“Kegiatan test urine ini untuk meminimalisir anggota agar tidak melakukan pelanggaran khususnya dalam menggunakan narkoba, dan kita melaksanakan upaya pencegahan dengan mengedukasi serta pembinaan kepada anggota dan melakukan test urine. Apabila hasilnya terbukti kita akan tindak tegas,” ucap dr. Anton Sudarto.

Lebih lanjut, Karumkit Bhayangkara mengatakan, personel Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dan jajaran akan melakukan test urine ini secara rutin.

“Dari seluruh sample urine yang dites, seluruhnya negatif narkoba,” tandasnya. (rdo/cen)