Musrenbang Kecamatan Untuk Masukan Awal Proses Penyusunan RKPD

Musrenbang Kecamatan
Asisten II Sekda Pulpis Uhing didampingi Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai dan Kepala Bappedalitbang, H Juman dan Unsur Tripika Kecamatan Kahayan Kuala saat memimpin Musrenbang tingkat Kahayan Kuala di aula kecamatan setempat, Senin (7/2). Foto: Humaspro

PULANG PISAU – Asisten II Setda Kabupaten Pulang Pisau, Uhing SE mewakili Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang membuka, secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kahayan Kuala di aula kecamatan setempat, Senin (7/2/2022).

Musrenbang tingkat Kecamatan Kahayan Kuala dihadiri Ketua DPRD Pulpis, H. Ahmad Rifai, Kepala Bappedalitbang, Ir. H Juman, Kepala OPD, Anggota DPRD Dapil I Kahayan Kuala unsur Tripika Kecamatan, Kades dan Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di lingkungan Kecamatan Kahayan Kuala.

Membacakan sambutan Bupati, Asisten II Sekda Pulpis Uhing menyampaikan, bahwa Musrenbang bertujuan untuk mendapatkan masukan awal proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.

Uhing menegaskan, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan prioritas perangkat daerah sebagai instansi teknis pelaksanaan program kegiatan di daerah.

Dimana untuk pelaksanaan program kegiatan tersebut, tentunya memerlukan dukungan pendanaan. Baik yang bersumber dari APBD kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.

“Musrenbang tingkat kecamatan ini, merupakan lanjutan dari pelaksanaan musrenbang desa yang telah dilaksanakan di tingkat desa,” ucapnya.

Dia menambahkan, hasil rekapitulasi dari pelaksanaan musrenbang desa tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan.

Kemudian, lanjutnya, dari hasil Musrembang tingkat kecamatan ini akan menjadi bahan kerja forum perangkat daerah yang direncanakan pada minggu pertama Maret mendatang.

Selanjutnya hasil dari forum perangkat daerah menjadi bahan kerja dalam. Musrenbang RKPD kabupaten yang akan dilaksanakan pada Minggu ke IV pada Maret mendatang.

Uhing juga menambahkan, sebagaimana diketahui, bahwa tahun 2023 merupakan tahun ke lima atau tahun terakhir dari periode RPJMD tahun 2018-2023 dengan Tema Pemantapan hasil pembangunan secara merata, maju, berkeadilan dan sejahtera.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh SOPD pada akhir periode pemerintahan saya agar program kegiatan pembangunan dapat dituntaskan. Juga hasil-hasil pembangunan sudah dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (ung/abe)