PALANGKA RAYA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Umum Energi Daerah (RUED) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendry Midel Yoseph mendorong, agar Kalteng kedepan melakukan pengembangan potensi energi terbarukan.
Wakil Ketua Komisi II membidangi sumber daya alam (SDA) DPRD Kalteng ini mengatakan, untuk menuju kesana tentu diharapkan adanya sebuah inovasi daerah dalam pengembangan energi terbarukan tersebut.
“Tentu kita juga tahu bahwa ada beberapa potensi sumber energi terbarukan yang bisa dikembangkan. Seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA), tenaga panas matahari, tenaga angin, bahkan dari juga dari minyak dan limbah kelapa sawit,” katanya di gedung DPRD Kalteng, kemarin.
Wakil rakyat pemilihan daerah aliran sungai (DAS) Barito ini menilai, saat ini untuk penggunaan energi lain, seperti dari bahan bakar fosil atau batu-bara dan minyak bumi masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Maka dari itu, energi terbarukan, tentunya bisa dikembangkan di daerah sebagai solusi kedepan.
“Yang paling berpotensi sebagai energi terbarukan di Kalteng adalah sawit, karena minyaknya bisa sebagai bahan untuk biodiesel dan sebagai alternatif bahan bakar solar,” terangnya.
Politisi Nasdem DPRD Kalteng ini berharap, dengan adanya raperda RUED atau terkait dengan energi terbarukan nanti, dapat memutus ketergantungan daerah terhadap sumber energi dari luar. Bahkan dapat memberikan suplai energi ke luar daerah.
“Hal yang paling utama dalam pengembangan energi terbarukan di daerah, yaitu untuk membuat daerah lebih maju dan cepat berkembang,” katanya.
Menurut Henry, saat ini Kalteng juga merupakan salah satu daerah terbesar penghasil minyak sawit, sehingga potensi itu perlu di kelola dengan maksimal.
Henry juga mengungkapkan, bahwa saat ini raperda RUED sudah disetujui bersama dan tinggal disahkan saja.
“Saat ini raperda RUED sudah selesai. Artinya, sudah mencapai 90 persen, karena tinggal menunggu penomoran dari Kemendagri dan setelah itu disahkan dalam rapat paripurna,” pungkasnya. (rul/abe)