KUALA KURUN – Tahun 2022, aplikasi penilaian kinerja atau E-Kinerja sudah mulai diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas). Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, dengan dilakukannya penerapan e-Kinerja tersebut dapat meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Bagi ASN di Gumas ini, agar bekerja sesuai dengan petunjuk serta arahan yang ada, sebab aplikasi E-Kinerja itu sudah diterapkan. Maka dari itu sebagai upaya peningkatan, sehingga tunjukanlah kemampuan yang dimiliki,” ucap Anggota DPRD Gumas H Rahmansyah, Minggu (6/2/2022).
Dengan hadirnya aplikasi itu, kata politisi dari partai PAN ini menuturkan, bertujuan untuk mengintegrasikan semua kinerja dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga pegawai honorer. Kemudian, berkaitan hal tersebut harus dibekali dengan bimbingan teknis terlebih dahulu.
“Perlu juga diberikan pemahaman kepada ASN atau PNS agar mereka dapat lebih mengetahui, bagaimana tata cara dan pemakaiannya aplikasi itu. Artinya tidak menjadi hal yang baru bagi mereka,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, saat membaca sambutannya, berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disitu kata dia, diamanatkan juga terkait pola managemen yang terpadu dan sistematis.
“Dalam penerapan manajemen PNS ini menjadi tuntutan yang harus dipenuhi, guna meningkatkan kinerja ASN, maka dilaunching aplikasi E-Kinerja. Sebagai upaya Pemkab Gumas memberikan pemahaman kepada ASN,” ungkapnya. (nya/abe)