Bupati Tegaskan Jangan Ada SOPD Pemkab Katingan Tak Bayar Listrik

Bupati Tegaskan
Bupati Sakariyas, SE meminta seluruh SOPD agar jangan sampai menunggak pembayaran listrik PLN. FOTO: IST

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE mengatakan, bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan sudah disahkan dan diketok serta sudah dievaluasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan agar semua anggaran itu harus mulai berjalan di setiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), terutama berkaitan dengan listrik. Pasalnya, selama ini untuk pembayaran listrik PLN diketahui ada sejumlah SOPD yang masih menunggak atau belum membayar angsuran untuk tiap bulannya.

“Karena saya dengar-dengar kemarin, jangan-jangan listrik mati lagi di lingkungan Pemkab Katingan ini karena belum bayar. Tolong semua SOPD agar listrik ini bisa dibayar, jangan nunggak lagi. Karena seperti tahun lalu kita padam, karena ternyata belum bayar,” jelas Sakariyas usai menghadiri sebiah acara di Aula Kantor Bappelitbang Katingan, baru-baru ini.

Bupati menekankan kembali, agar permasalah yang terjadi ini harus diperhatikan dengan baik dan benar. Sehingga, tidak sampai terulang kembali untuk semua SOPD di lingkungan Pemkab Katingan ini. “Jika aliran listrik ke kantor SOPD padam atau dihentikan, maka otomatis pekerjaan para pegawai pastinya terganggu,” imbuhnya.

Bahkan dampaknya juga, tambah Sakariyas, akan membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi ikut terbengkalai. Karena menurut dia, APBD sudah di ketok, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah ada. “Untuk itu, saya sampaikan kembali, tolong semua SOPD yang berkaitan dengan ini jangan sampai ada listrik SOPD dipadamkan, karena belum bayar,” pungkasnya. (ndi/abe)