Masyarakat Mesti Jaga Sarana Prasarana dan Fasilitas Publik

Masyarakat Mesti
Anggota DPRD Kapuas HM Rosihan Anwar

KUALA KAPUAS – Fasilitas dan aset publik agar bisa terjaga dengan baik dan bisa dinikmati secara berkepanjangan. Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, HM. Rosihan Anwar mengajak, elemen masyarakat, khususnya di Kota Air, julukan dari Kapuas untuk bisa sama-sama menjaga fasilitas dan sarana publik yang telah dibangun pemerintah daerah tersebut. Seperti taman kota, sarana bermain anak-anak dan fasilitas publik lainnya.

“Jangan sampai aset publik yang sudah dibangun justru di corat-coret atau dirusak, sehingga menjadi berubah fungsi dan tidak bisa dimanfaatkan lagi. Misalnya fasilitas taman yang sudah ada saat ini,” terang Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada awak PE, Rabu (2/2/2022).

Legislator terpilih dari Dapil Kecamatan Selat itu mengatakan, membangun fasilitas tersebut tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

Sehingga, lanjutnya, jika rusak justru akan menghambat rencana pembangunan fasilitas lainnya. Padahal untuk saat ini di Kabupaten Kapuas sangat memerlukan banyak pembangunan fasilitas publik.

“Jika terjaga dengan baik, maka pemerintah akan bisa membangun sarana lainnya sehingga juga bisa dinikmati oleh banyak masyarakat. Dengan beberapa fasilitas yang dibangun, maka kita juga punya banyak pilihan nantinya. Ada fasilitas olahraga, taman bermain dan sebagainya,” ucapnya.

Dimasa pandemi yang masih melanda sekarang ini, dia mengingatkan, kepada seluruh elemen masyarakat di Kapuas supaya patuh dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.

Mulai dari memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas perjalanan ke luar daerah, jika tidak terlalu penting.

“Sekarang ini angka positif Covid-19 di Indonesia naik signifikan dan diprediksi bakal melonjak di akhir Februari 2022 ini. Meski di daerah kita belum ada yang terkonfirmasi varian baru Omicron, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, khususnya dalam menerapkan Prokes sesuai anjuran pemerintah,” pesannya. (ung/abe)