Bupati Katingan Lantik Dua Pejabat Eselon II dan III Disdukcapil

Bupati Katingan
Bupati Katingan Sakariyas SE ketika melantik Kepala Disdukcapil dan Sekretaris, Kamis (27/1/2022). Foto: IST

KASONGAN – Bupati Sakariyas SE melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji dua pejabat Eselon II dan III di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan, Kamis (27/1/2022).

Acara pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Pendididikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan. Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos, Kepala BKPP Bambang Harianto serta sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta tamu undangan lainnya.

Adapun pejabat Eselon II yang dilantik adalah Drs. Sukarti Elijat sebagai Kepala Disdukcapil Katingan. Dia sebelumnya menjabat Sekretaris Disdukcapil Katingan. Kemudian Dra. Lilis Suriany yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, sekarang dibercaya menjabat Sekretaris Disdukcapil Katingan.

Usai melaksanakan pelantikan, Bupati dalam arahannya menyebutkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji tersebut merupakan bagian dari kehidupan organisasi. Hal tersebut dalam rangka pemantapan dan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pembinaan karier pegawai.

“Pengembangan karier tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai, tetapi juga diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi. Ini dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Sehingga tugas dan pelayanan tersebut dapat beralan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” jelas Sakariyas.

Dikatakannya pula bahwa, pelantikan dua pejabat tersebut telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun karena baru dikeluarkannya penetapan Keputusan Menteri Dalam Negeri, sehingga pelantikan baru dapat terlaksana saat ini. “Tentunya dapat dipahami, bahwa proses tersebut harus dijalankan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang menangani administrasi kependudukan,” ujar Bupati.

Lebih jauh disampaikannya, bahwa pejabat yang telah dilantik merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipilih untuk memegang amanat dan tanggung jawab dalam jabatan. Pengawai yang dinilai memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas fokok dan fungsi dalam organisasi, sehingga merupakan suatu kepercayaan dan harapan besar untuk membawa perubahan yang lebih baik.

“Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara di pundak saudara, dapat dijalankan dengan penuh komitmen dan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya. (ndi/abe)