Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kapuas

Apresiasi Pengungkapan
Anggota DPRD Kapuas, Yetty Indriana

KUALA KAPUAS – Genderang perang melawan narkoba dan obat-obatan terlarang oleh Satresnarkoba Polres Kapuas dan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, diapreasiasi Srikandi DPRD Kabupaten Kapuas, Yetty Indriana.

Srikandi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas ini, bahkan memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas yang telah berkomitmen memberantas Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kapuas.

Dari data yang diperoleh, selama Januari 2022 ini, Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba jenis sabu-sabu dengan mengamankan 7 orang yang diduga pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Komitmen Satresnarkoba Polres Kapuas memberantas peredaran narkoba di Kota Air ini harus kita dukung bersama, agar masyarakat, khususnya generasi muda bisa selamat dari ancaman narkoba,” ucap Yetty Indiana kepada awak PE, Jumat (28/1).

Anggota dewan terpilih dari Dapil II meliputi Kecamatan Kapuas Barat, Basarang dan Mantangai itu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kota Air julukan Kabupaten Kapuas, khususnya generasi muda untuk tidak terjebak dan melalukan penyalahgunaan Narkoba. Karena, kata Indriana, selain merusak kehidupan diri kita, juga akan merusak masa depan bangsa.

“Jadi, mari kita perangi dan cegah bersama anak kita dan generasi bangsa dari ancaman bahaya Narkoba. Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya, segera informasikan kepada pihak Kepolisian supaya dilakukan penindakan,” pungkasnya. (ung/abe)