Pemkab Katingan Apresiasi Masukan dan Saran Fraksi DPRD

Pemkab Katingan
Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang ketika menyampaikan pidato tentang jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap 10 Raperda, Selasa (25/1/2022). FOTO: IST

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE melalui Wakil Bupati Sunardi N.T Litang menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Katingan atas pemandangan umum Fraksi – fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Pidato tersebut, diagendakan pada Rapat Paripurna DPRD ke-3, Selasa (25/1/2022).

Adapun 10 Raperda tersebut, pertama tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Kedua, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 15 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Ketiga, Raperda tentang  penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Keempat, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Kelima, Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan.

Kemudian keenam, Raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, Ketujuh, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Tahun 2008 tentang pajak daerah. Kedelapan, Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan. Kesembilan, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Terakhir, Raperda tentang pertubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu.

Bupati dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wabup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pendukung DPRD melalui juru bicaranya. Yakni Ramba dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tonny Yosefta dari Fraksi Partai Golkar, Sugianto dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Winda Natalia dari Fraksi Hanura Nasdem dan Budy Hermanto dari fraksi Partai Amanat Indonesia Raya.

“Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi-fraksi DPRD atas masukan, saran, pandangan serta dukungan terhadap 10 buah Raperda yang disampaikan dalam pidato pengantar, pada 17 Januari 2022 lalu,” tuturnya.

Dikataknnya pula, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan menyambut baik atas dukungan seluruh anggota dewan yang terhormat untuk membahas lebih lanjut pada tahap selanjutnya. Tentunya, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan jadwal yang telah disepakati.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian, untuk membangun Kabupaten Katingan yang kita cintai dan banggakan ini,” imbuhnya. (ndi/abe)