KUALA KAPUAS – Pascadiumumkannya hasil asesment karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pambelum Kapuas, Jumat ( 21/1) pukul 13.00 WIB lalu, dengan di nonaktifkan sekitar 300 pegawai tetap, calon pegawai dan tenaga kontrak telah menimbulkan gelombang protes.
Karyawan PDAM yang tidak terima hasil tersebut, melakukan protes hingga berujung mediasi melalui DPRD Kapuas maupun mediasi di Polres Kapuas. Hasilnya, Rabu (26/1/2022) malam pengumuman asesmentersebut dianulir alias dibatalkan.
Kabag Ops Polres Kapuas, Kompol Edia Sutaata, meminta kepada para karyawan yang melakukan aksi protes untuk tenang dan sabar mendengar hasil perundingan antara unsur pimpinan daerah dan manajemen PDAM.
“Pak direksi yang telah melakukan rapat dengan pak sekda dan bupati serta pengawas dan jajaran yang lainnya, akan menyampaikan hasil malam ini, semoga ini yang terbaik. Soal tanya jawab kita tunda nanti untuk menghemat waktu,” terang Edia Sutaata.
Sementara itu, Pj Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas, Kristianto Suryadhi, menyampaikan bahwa setelah dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan bupati dan sekda, menganulir atau membatalkan keputusan penonaktifan karyawan PDAM. Jadi sekitar 288 orang pegawai tetap dan calon pegawai kembali masuk bekerja mulai besok.
“Kami juga akan mengevaluasi karyawan kontrak dengan calon pegawai yang habis masa kerjanya, karena memang kondisi keuangan perusahaan tidak memungkinkan. Hak karyawan kontrak tetap dibayarkan melihat kondisi keuangan,” sebut Kristianto Suryadhi.
Lanjutnya, untuk karyawan yang bekerja mulai besok, gaji akan dibayarkan 80 persen.
“Untuk gaji yang 20 persen itu dianggap utang perusahaan, sambil kita memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, ” ujar Kristianto Suryadhi yang di sambut gembira dan tepuk tangan oleh karyawan yang hadir saat acara pengumuman di Kantor PDAM Kapuas Jalan Mahakam, Rabu (26/1/2022) malam. (ung/cen)
BACA JUGA : 300 Karyawan PDAM Kapuas Dipecat, Tidak Terima Silahkan Lewat Jalur Hukum
BACA JUGA : PHK Massal Karyawan PDAM Kapuas Dinilai Sepihak