KASONGAN – Berdasarkan hasil laporan rekapitulasi keseluruhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Katingan hingga tanggal 16 Januari 2022 lalu, dari 13 wilayah ternyata baraud ada empat Kecamatan yang telah mencapai target 70 persen.
Terkait itu, Bupati Katingan Sakariyas SE telah mengintruksikan seluruh camat agar melakukan percepatan vaksinasi di wilayahnya masing-masing dan hingga 31 januari mesti mencapai 70 persen.
Kepala Badan Penangukangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Roby menyambaikan bahwa empat kecamatan itu yakni Katingan Tengah dari target 24.608 tercapai 17.308 atau 70, 33persen. Kemudian, Kecamatan Pulau Malan target 6.675 dan tercapai 5.236 atau 78,44 persen.
“Dua kecamatan lagi, Mendawai dari target 2.950, tercapai 2.151 atau 72,92 persen dan Kecamatan Katingan Hilir dari target 26.853, tercapai melebihi target yakni 30.007 atau 112,01 persen,” jelasnya, baru-baru ini.
Sementara wilayah kecamatan yang masih memiliki rapor merah atau tidak memenuhi target angka 70 persen adalah Bukit Raya dari target 2.882, tercapai 1.410 atau 48,92 persen.
Kecamatan Katingan Hulu target 6.213 dan tercapai 3.034 atau 48,83 persen, Kecamatan Marikit target 5.123 dan tercapai 3.157 atau 61,62 persen. Selanjutnya Kecamatan Petak Malai dari target 2.944, tercapai 1.465 atau 49,76 persen.
Kemudian, Kecamatan Sanaman Mantikei, dari target 7.481 dan tercapai 5.164 atau 69,03 persen. Kecamatan Tewang Sangalang Garing target 9.054 tercapai 6.222 atau 68,72 persen, Kecamatan Tasik Payawan dari target 6.180 tercapai 3.180 atau 51,46 persen, Kecamatan Kamipang dari target 4.836 tercapai 2.875 atau 59,45 persen, dan Kecamatan Katingan Kuala dari target 14.947 tercapai 7.575 atau 50,68 persen.
“Paling rendah pencapaian target vaksinasi adalah Kecamatan Bukit Raya dan Katingan Hulu, yaitu kurang lebih 48 persen. Kita ketahui, kendala ini juga akibat keterbatasan SDM, dan internet untuk penginputan laporan tingkat Kecamatan dan desa-desa,” ujar Roby.
Selain itu, tambah Kepala BPBD, kendala lainnya banyak yang menerima vaksinasi yang membawa identitas yang tidak valid.
“Sehingga secara angka, Kabupaten Katingan sangat dirugikan dalam pencapaian vaksinasi. Dikarenakan, angka ini tidak masuk dalam sistem pengingputan data,” sebutnya. (ndi/cen)
BACA JUGA : Pemkab Katingan dan Melawi Jalin Kerja Sama Bangun Infrastruktur