Investor Wajib Laksanakan PPM Tambang Menghindari Tumpang Tindih

Investor Wajib
Bupati Mura Drs Perdie M Yoseph MA terus bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan gencar membangun sentra sentra ekonomi khususnya ekonomi kreatif. Foto: Yudi

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA mendorong kepada seluruh investor tambang, khususnya batubara, agar melakukan percepatan pelaksanaan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di masing-masing wilayah kerjanya. PPM juga untuk menghindari potensi tumpang tindih di lapangan.

Seperti diketahui bahwa program PPM merupakan produk yang wajib dilaksanakan oleh para investor selama masih beraktifitas secara sistematis dan terukur.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 25 tahun 2018 tentang perusahaan pertambangan mineral dan batubara, dan keputusan Menteri ESDM nomor 1824K/30/MEM/2018 tentang pedoman pelaksanan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat serta sesuai surat Bupati Murung Raya nomor 500/11/Ek.SDA tanggal 11 Januari 2022 perihal evaluasi pelaksanaan program PPM sektor pertambangan di wilayah Murung Raya.

“Evaluasi ini kita laksanakan agar kegiatannya disesuaikan, antara program Pemda dengan program perusahaan. Sehingga bisa menghindari potensi tumpang tindih di lapangan,” kata Perdie saat diwawancarai awak media, Jumat (21/1/2022).

Bupati juga mengungkapkan beberapa program dari PPM ini seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, kemandirian ekonomi, dan infrastruktur.

“Program program ini lah yang harus dievaluasi agar tidak berbenturan dengan program pemerintah. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Perdie lagi.

Dia juga menngakui tantangan yang dihadapi para investor dalam merealisasikan Program PPM ini cukup menantang, seperti kondisi geografis, keterbatasan jumlah dan kualitas SDM untuk mengelola program tersebut.

“Faktor faktor tersebut tentu menjadi tantangan bagi para investor merealisasikan program tersebut, dan kita selaku pemerintah daerah siap bersama sama untuk melakukan evaluasi agar hasil PPM bisa maksimal,” pungkasnya. (udi/abe)