KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE memimpin Rapat Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Katingan, baru-baru ini.
Kegiatan di Aula Lantai II Bappelitbang Kabupaten Katingan ini, juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, seluruh Camat se-Kabupaten Katingan, Kapolsek, Danramil se-Kabupaten Katingan dan perwakilan tenaga kesehatan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Katingan.
Dalam laporannya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan, Roby menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Katingan berada pada PPKM Level 1. Jumlah kasus terkonfirmasi positif sebanyak 1.808 orang dan kasus aktif per tanggal 15 Januari 2022, tidak ada.
“Sedangkan persentase pelaksanaan vaksinasi tahap pertama 73,49, vaksinasi tahap kedua 42,91 dan vaksinasi lansia pada tahap pertama 55,91 persen,” jelasnya.
Berdasarkan database Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, Kabupaten Katingan berada pada urutan 11 dari seluruh kabupaten kota. Diakuinya, memang capaian pelaksanaan vaksinasi per tanggal 15, untuk tahap pertama sudah melewati target yang telah ditetapkan.
“Namun untuk vaksinasi lansia, kita masih belum mencapai target yang ditetapkan. Pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6 – 11 tahun dapat kita lakukan, walaupun vaksinasi lansia baru mencapai 55,91 persen. Akan tetapi pelaksanaan vaksinasi untuk tahap ketiga, kita tidak diperbolehkan,” ujar Kepala BPBD.
Menanggapi itu, Bupati Katingan menyampaikan agar pelaksanaan vaksinasi di beberapa Kecamatan yang masih belum mencapai 70 persen agar segera diselesaikan sampai 31 Januari 2022. “Walapun nantinya, harus dengan cara metode jemput bola atau door to door mendatangi warga yang masih belum divaksin,” imbuhnya.
Palam kesempatan itu, Sakariyas meminta semua Camat untuk menandatangani Surat Pernyataan kesanggupan menyelesaikan pelaksanaan vaksinasi di Kecamatan. “Bagi camat lakukan segera percepatan vaksinasi di wilayah saudara, dan harus mencapai target yang ditetapkan per tanggal 31 Januari 2022. Libatkan semua unsur baik itu Kapolsek, Danramil. Untuk Puskesmas juga harus terlibat, aktifkan Pustu. Buat surat pernyataan dari pihak yang tidak mau divaksin,” tegasnya. (ndi/abe)