PALANGKA RAYA – Pembobolan ATM milik Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalteng terjadi di ATM Center Jalan Rajawali, Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (18/1/2022) siang.
Anggota Polresta Palangka Raya akhirnya menindaklanjuti adanya laporan tersebut ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana percobaan pencurian dengan modus pembobolan ATM tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santoso melalui Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda Yudi Wahyudi, menjelaskan hal tersebut mereka ketahui setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 WIB siang.
“Pecobaan pencurian terjadi pada ATM milik BPD Kalteng yang berada pada ATM Center Jalan Rajawali, Km. 4,5, bermoduskan membobol dengan mencoba merusak bagian casing dan pintu brankas ATM tersebut,” jelas Yudi.
Pihaknya saat ini telah mengorek keterangan awal dari dua orang saksi berinisial MP (34) dan NL (38) yang merupakan karyawan BPD Kalteng.
“Pada awalnya saksi MP dan NL merasa curiga dengan mesin ATM yang dikarenakan tidak ada kegiatan transaksi pada unit tersebut. Kemudian memutuskan untuk mendatanginya guna melakukan pengecekan kondisinya,” terangnya.
Setibanya di TKP, keduannya tersebut pun menemukan kondisi ATM dalam keadaan rusak dibagian casing ATM, pintu brankas beserta dengan kunci kombinasi pengaman ATM tersebut.
“Setelah melihat terjadinya kerusakan pada ATM tersebut, kedua saksi pun memutuskan untuk menginformasikannya kepada Satuan Pengamanan (Satpam) BPD Kalteng yang kemudian melaporkannya kepada Polresta Palangka Raya,” tutur Yudi.
Dirinya bersama unit identifikasi dan piket fungsi pun segera melakukan olah TKP awal dan membatasi ATM Center dengan garis polisi.
Selanjutnya, kasus itu akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh petugas dari Satreskrim Polresta Palangka Raya.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut pada kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan pembobolan ATM ini, guna menemukan identitas pelaku yang saat ini masih belum diketahui,” pungkas Yudi. (rdo/cen)