Target PAD Disperindag Gumas Tahun 2022 Sebesar Rp 1 Miliar

Target PAD
Sekretaris Disperindag Kabupaten Gumas Ferry Maigrit sedang dikonfirmasi awak media di ruang kantor setempat, Selasa (18/1/2022). Foto Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 telah menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1 miliar, khususnya bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gumas.

Hal tersebut disampaikan Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Sekretaris Disperindag Ferry Maigrit. Dikatakannya, bahwa terkait taget PAD pada tahun 2022 hampir sama dengan tahun lalu. Sehingga dapat memacu pencapaian kinerja dari perangkat daerah tersebut.

“Kalau PAD kita di Disperindag sama dengan tahun lalu, artinya kami tetap optimis dapat mencapai Rp 1 miliar lebih dan di 2021 lalu sudah melampaui target. Memang dalam teknisnya ada sebagian yang terjadi keterlambatan pembayaran dari pengusaha, namun telah dibayar pada tahun itu juga,” ucap Ferry Maigrit dibincangi, Selasa (18/1).

Kemudian, kata dia, yang mendongkrak pendapatan atau PAD di dinas, seperti dari izin minuman beralkohol (Minol). Karena ada, beberapa pengusaha sempat terjadi keterlambatan dalam membayar. Lalu, jelasnya, mereka para pengusaha terkena denda sesuai peraturan daerah setempat.

“Yang mendongkrak juga yakni izin minol, dari para pengusaha yang sebagian mengalami denda mencapai 2 persen. Jadi ini lah yang dapat membantu kita dalam melampaui targer PAD kita,” ujarnya.

Sedangkan, sambung Ferry, untuk program di tahun 2022 ini pihak Disperindag juga telah mempersiapkan, untuk pasar murah di wilayah empat kecamatan yang ada di Kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. Dalam menghadapi acara keagamaan.

“Kita juga mempersiapkan program pasar murah di empat kecamatan. Itu berkaitan dengan hari raya keagamaan, seperti menjelang hari raya idul fitri dan hari natal, kemudian di bidang industri untuk mengembangkan kerajinan tangan di desa wisata,” imbuhnya. (nya/abe)