TAMIANG LAYANG – Jajaran unit Reskrim Polsek Dusun Tengah dibackup Jatanras Satreskrim Polres Barito Timur (Bartim), Jatanras Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil membekuk tiga pelaku penganiayaan yakni, EW (26)9HD (22) serta satu orang anak masih di bawah umur berinisial KL, diwilayah Kabupaten Barsel, Senin (17/1/2022).
Kejadian penganiayaan ini terjadi di Desa Rodok, Sabtu, (15/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari informasi yang diperoleh, tersangka HD dan EW diringkus polisi sebuah pondok di Desa Sababilah, sedangkan tersangka KL diamankan di Gang Damai,Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel.
“Dari hasil interogasi tersangka EW mengaku bahwa dirinya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik untuk melukai korban Arif dan Yandi,” kata Kapolres Bartim, AKBP Afandi Eka Putra, SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah, IPDA Supriyadi.
Sedangkan motif dari penganiayaan berawal saat korban Yandi menegur pacar tersangka KL, sehingga tersangka HD ambil hati.
Ketiga tersangka lantas mencari korban Arsad dan melakukan pemukulan, ketika korban Arip dan Yandi mau melerai. Namun turut dipukul dan dianiaya dengan senjata tajam. Akibat peristiwa tersebut Arif dan Yandi mengalami luka robek bekas senjata tajam pada bagian kepala dan punggung.
“Para tersangka sudah diamankan di Polsek Dusun Tengah, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh tim sidik Unit Reskrim Polsek Dusun Tengah,” tegasnya. (ell/cen)