Pemkab Sinkronisasikan Data Vaksinasi Covid-19 Secara Online

Pemkab Sinkronisasikan
Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Kepala BPBD Katingan, Roby saat memimpin kegiatan Sinkronisasi Data Secara Online Vaksinasi Covid-19, baru-baru ini.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melakukan Sinkronisasi Data Secara Online (PCare) Vaksinasi Covid-19, baru-baru ini.

Kegiatan di Aula BPKAD Katingan tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Katingan, Roby.

Pada kesempatan itu, Kepala BPBD melaporkan bahwa hasil vaksinasi se-Kabupaten Katingan sejauh ini menurut  sistem rekapitulasi secara online pada vaksin dosis 1 baru mencapai angka 70 persen. Tetapi menurut laporan dari seluruh Puskesmas, capaian vaksinasi yang sudah mereka lakukan adalah 73 persen.

“Perbedaan ini dikarenakan, adanya beberapa masalah dalam penginputan data di lapangan. Yakni, kendala jaringan atau sinyal pada saat pengiriman data ke sistem. Disamping kendala tersebut, juga lantaran kurangnya tenaga yang melakukan penginputan di tingkat Kecamatan dan Desa-desa tersebut,” jelas Roby.

Selain itu, lanjut Kepala BPBD, kendala lainnya lantaran banyak yang menerima vaksinasi membawa identitas diri mereka yang tidak valid.

“Sehingga secara angka, Kabupaten Katingan sangat dirugikan dalam pencapaian angka vaksinasi. Pasalnya, angka ini tidak masuk dalam sistem penginputan data,” sebutnya.

Terkait itu, Bupati Katingan mengharapkan agar data vaksinasi ini dapat segera mencapai target yang diinginkan dengan mengundang tenaga vaksinator dari Puskesmas seluruh Kabupaten Katingan dan tenaga operator dari beberapa OPD terkait. “Sehingga, data vaksinasi yang tidak masuk aplikasi dapat segera terinput,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Sakariyas juga menegaskan kepada seluruh pihak kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan, agar angka vaksinasi di wilayah masing-masing harus mencapai target 70 persen.

“Sehingga, Kabupaten Katingan bisa segera melaksanakan vaksin bagi anak usia 6 – 11 tahun,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kegiatan Sinkronisasi Data Secara Online ini melibatkan sejumlah petugas dari beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan.

Antara lain Dinas Kesehatan Katingan, Dinas Kominfopersantik Katingan, BPBD Katingan, Disdukcapil Katingan, Dinas Sosial Katingan, Satpol PP Katingan dan tenaga operator dari Polres Katingan. (ndi/abe)