PALANGKA RAYA – Nasib nahas menimpa seorang mahasiswa. Akibat kelalaian seorang pengemudi mobil membuatnya meregang nyawa.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Sudirman, Kelurahan Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Sabtu (8/1/2021) malam sekitar pukul 18.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, tragedi maut itu melibatkan Nina Fachrina (27) seorang pengemudi Mobil Honda Brio dengan nopol KH 1320 TC, warga Jalan Lestari I, Kota Palangka Raya.
Sementara korban yakni, Hairi (21). Mahasiswa yang berdomisili di Jalan Mendawai Ujung, Kelurahan Palangka, ini dengan sepeda motor Honda Beat nopol KH 6764 TI.
Dari bukti rekaman kamera pengawas yang berasal dari Rumah Makan Tjilik Riwut. Kecelakaan itu bermula diduga akibat seorang pengemudi yang lalai.
Saat itu pengemudi mobil keluar dari rumah makan dan bermaksud akan berbelok kanan melalui U-Turn menuju Jalan S. Parman.
Pada waktu bersamaan, pengendara motor melaju cepat dari Jalan S. Parman menuju Jalan Imam Bonjol.
“Karena jarak yang sudah dekat pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, dan akhirnya menghantam bagian mobil bagian kanan,” kata Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).
Lanjutnya, akibat mengalami benturan keras, pengendara motor terkapar ditempat dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Doris Sylvanus guna mendapatkan penanganan intensif dari petugas medi.
“Namun nahas, nyawa dari pengendara motor itu tidak terselamatkan meski telah mendapatkan perawatan medis. korban dinyatakan menghembuskan nafas terakhir alias meregang nyawa keesokan harinya,” jelas Kasat.
Sementara itu kedua kendaraan mengalami kerusakan materil dan saat ini telah berada di Mapolresta. Pihaknya juga telah melakukan olah TKP dan memintai sejumlah keterangan saksi.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, kecelakaan ini terjadi diduga diakibatkan dari kelalaian pengemudi mobil saat itu,” pungkasnya. (rdo/cen)