Sedini Mungkin Memberikan Pelayanan Vaksinasi Bagi Anak

Sedini Mungkin
Pemberian vaksin bagi anak usia 6-11 tahun bertujuan mencegah penularan Covid-19, akhir pekan lalu. Foto Humas Pemkab Bartim

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengatakan, agar sedini mungkin memberikan pelayanan vaksinasi, khususnya vaksin dosis pertama bagi peserta didik usia 6-11 tahun. Hal itu guna mencegah penyebaran pada kelompok usia lain dan mempercepat kuatnya kekebalan tubuh.

Pelayanan vaksinasi yang ditargetkan pun sudah berjalan, mulai 10 hingga akhir bulan Januari 2022 sudah terealisasi. Saat ini juga sudah diberikannya vaksinasi dosis pertama bagi peserta didik usia 6-11 tahun di Murung Raya.

Terkait jumlah vaksin yang masih kurang, agar segera melakukan permohonan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mengenai proses pelaporan vaksinasi dilakukan secara periodik oleh masing-masing kepala sekolah kepada koordinator wilayah di kecamatan,” kata bupati, baru-baru ini.

Sehingga selanjutnya, koordinator wilayah kecamatan akan melaporkan hasil vaksinasi ke bupati melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Mura.

“Yang tidak kalah penting dipastikan semua guru sudah menerima suntik vaksin lengkap tahap pertama dan kedua, serta tidak mengabaikan target vaksinasi tahap kedua pada orang dewasa dan usia lanjut sebelumnya,” imbuhnya.

Mengingat pencapaian vaksinasi tahap pertama sudah melebihi dari 70 persen atau 58.000 jiwa, sedangkan vaksinasi tahap kedua baru mencapai diatas 45 persen atau 35.000 jiwa.

Proses vaksinasi akan berjalan sesuai apa yang diharapkan, dengan terlebih dahulu melakukan sosialiasi kepada orang tua/wali peserta didik, untuk menyampaikan informasi yang benar. Khususnya, mengenai efek samping pascavaksinasi agar terhindar dari berita bohong dengan melibatkan semua instansi terkait. (dad)