Pasar Mingguan Tamiang Layang Ditutup dan Lapak Pedagang Ditertibkan

Pasar Mingguan Ditutup
Petugas Satpol PP membongkar dan mengangkut lapak pedagang pasar mingguan di area Pasar TDK Tamiang Layang, kemarin. Foto IST

TAMIANG LAYANG – Aktivitas Pasar Mingguan berada di Pasar Temangoeng Djaja Karti (TDK), Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) akhirnya ditutup, Senin (10/1). Bahkan sejumlah lapak pedagang yang masih nekat berjualan ditertibkan.

Penertiban dilakukan Pemerintah Kabupaten Bartim melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkopukm), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan diback up aparat TNI.

Hal itu guna menindaklanjuti surat edaran Bupati Bartim terkait perubahan jadwal untuk Pasar Mingguan Beringin Ampah dan peniadaan hari Pasar Mingguan di Tamiang Layang.

Plt Kepala Disdagkopukm, Karioto melalui Kepala UPTD Pasar TDK Tamiang Layang, Marjuno menyebutkan, penutupan hari pasar mingguan tersebut telah disampaikan jauh hari sebelumnya.

Pedagang mingguan yang mayoritas berasal Provinsi Kalsel diimbau tidak membuka lapak dagangan setiap Senin terhitung 3 Januari 2022, karena ditutup.

“Sehingga semua pedagang yang datang hari ini dan membuka lapak di seputar areal Pasar TDK ditertibkan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Marjuno berharap, agar imbauan yang disampaikan kepada para pedagang mingguan tersebut dapat dipahami.

Pasar Mingguan TDK ditutup dan pedagang diberikan alternatif dengan leluasa berjualan setiap hari dengan menempati los Pasar TDK bukan di luar.

“Ada sekitar 40  los pasar bisa dimanfaatkan pedagang yang memang berniat berjualan, bahkan setiap hari,” sebut Marjuno.

Penertiban pedagang, karena pasar mingguan ditutup untuk Pasar TDK di Tamiang Layang mendapat respon beragam.

Ada yang masih nekat berjualan di belakang seberang area pasar atau rumah – rumah warga, karena alasan telah dipersilahkan dan mengantongi izin.

“Tak terkecuali untuk area itu tetap ditertibkan, karena terkait izin resmi berjualan tidak bisa menunjukkan,” pungkas Marjuno. (ell/abe)