KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan bersama pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU terkait kerja sama dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas, SE dan Plt. Kejari Katingan, Senin (10/1/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Katingan, sejumlah Kepala OPD terkait, Kabag Hukum Setda Katingan dan beberapa Perwakilan dari OPD di lingkungan Pemkab Katingan.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa secara khusus dalam menyelenggarakan pemerintahan, Pemkab Katingan telah berusaha untuk melaksanakan amanat yang diembankan oleh negara dengan sebaik-baiknya.
“Namun memang, tidak dapat dihindarkan dalam pelaksanaan tugas bersentuhan dengan kepentingan hukum pihak-pihak tertentu. Sehingga pada akhirnya, menempuh jalur penyelesaian baik melalui litigasi maupun non litigasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan, sebagai persiapan dan kesiapan kedepan terhadap penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Khususnya yang dihadapi Pemkab Katingan dalam rangka mengemban dan melaksanakan tugas, tanggung jawab dan misinya.
“Termasuk juga, upaya perlindungan dan penyelamatan atau pemulihan aset pemerintah daerah, serta pengamanan proyek-proyek strategis nasional di daerah,” imbuh Sakariyas.
Dia mengharapkan, agar di masa mendatang tidak terjadi lagi hambatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, diakibatkan oleh berlarut-larutnya konflik hukum antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembangunan daerah. (ndi/abe)
BACA JUGA : Bupati Apresiasi Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Kota Kasongan