Program Sinergitas Pemkab Kapuas dan Pengadilan Agama Diapresiasi DPRD

pengadilan agama
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, SE.

KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Bardiansyah, SE memberikan, apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas (Pemkab) dan Pengadilan Agama setempat, karena telah membuat Program Sinergitas menyentuh wilayah tertular demi mewujudkan Zero Pernikahan Tidak Tercatat.

Pria yang akrab disapa Bardi ini menyebutkan bahwa di Kapuas banyak pasangan pernikahan yang tidak tercatat. Baik di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sehingga secara legalitas hukum, pernikahan mereka tidak diakui oleh Negara.

“Melalui program menyentuh wilayah tertular yang digagas Kantor Pengadilan Agama bersama Pemkab Kapuas, Kantor Kementrian Agama dan Dukcapil setempat, diharapkan dapat menyasar pasangan pernikahan yang belum tercatat demi mewujudkan Zero Pernikahan Tidak Tercatat di Kapuas, sehingga pernikahan mereka akan mendapatkan legalitas,” ucap Bardi kepada awak PE, Minggu (9/1).

Dia pun berharap, kepada Pengadilan Agama terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Kapuas melalui inovasi, gagasan-gagasan dan terobosan baru yang lebih inovatif, demi mewujudkan pelayanan yang semakin baik dan prima.

Salah satunya kegiatan sidang di luar Gedung Pengadilan dan dilakukan di kecamatan-kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan ini merupakan wujud nyata pelayanan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat yang memerlukan kepastian dan legalitas hukum. Kita berharap, kegiatan ini akan terus berlanjut sampai menyasar semua kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas,” tutupnya. (ung/abe)

BACA JUGA : SOPD di Kapuas Harus Kreatif dan Inovatif Mencari Dana untuk Pelaksanaan Program