Philip yang saat itu tim verifikasi tingkat Kabupaten, menerangkan saat pertemuan itu memang terdakwa tidak ikut. Akan tetapi beliau ada di lobi, namun ada perlu apa terdakwa disana ia tidak mengetahuinya.
“Saya tidak tau terdakwa ada perlu apa di lobi kantor bupati,” jelasnya.
Sementara itu Julius Agau mantan DPMDes Gunung Mas, menegaskan tiga hari setelah ia dapat informasi bahwa pihak kecematan tidak meloloskan verifikasi pencairan tersebut, pimpinan ada mengajak pertemuan. Dimana terjadi kesepakatan bahwa meloloskan, yang mana pihak desa menyanggupi syarat2nya yang kurang tersebut.
“Dalam pertemuan pun pimpinan tidak ada menekan terkait pencairan. Bahkan Proses Pencairan tidak ada keterlibatan terdakwa,” tegasnya.