Motor Tak Bertuan di Semak-semak Jalan Temanggung Tilung Diamankan Polisi

tak bertuan
Sepeda motor tak bertuan ditemukan di semak-semak Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/1/2022) pagi. Foto:Ist.

PALANGKA RAYA – Sebuah kendaraan bermotor tak bertuan diamankan oleh petugas kepolisian. Kali ini, sebuah kendaraan jenis matik tak berpemilik ditemukan warga berada di semak-semak seputaran Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/1/2022) pagi.

Unit SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi dengan sigap menanggapi laporan masyarakat terkait ditemukannya satu unit sepeda motor yang tak bertuan.

Kanit II SPKT, Ipda Yudi Wahyudi, bersama para personelnya pun segera meluncur untuk mendatangi laporan tersebut.

Setibanya di TKP, benar saja petugas pun menemukan satu unit sepeda motor berada di semak-semak pada kawasan tersebut, yang tidak diketahui siapa pemilik dari kendaraan itu.

“Sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih, dengan nomor polisi KH 3851 NT, yang ditemukan oleh warga sekitar telah berada di dalam semak-semak di kawasan Jalan Temanggung Tilung XI,”  ungkap Ipda Yudi.

Petugas pun akhirnya memutuskan untuk mengamankan kendaraan tak bertuan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya dengan menggunakan mobil patroli, sembari mencari tau identitas pemiliknya.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Yudi. (rdo/cen)

BACA JUGA : Korban Gigitan Kera Liar Bertambah

BACA JUGA : Polisi Amankan 33 Paket Sabu di Jalan Kalimantan

BACA JUGA : Seminggu Lagi Menikah, Calon Pengantin Wanita Tewas Depan Kamar Mandi