Srikandi DPRD Katingan Dukung Percepatan Pengesahan RUU TPKS

RUU TPKS
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Winda Natalia, S.Hut, M.Si sangat mendungkung percepatan pengesahan RUU TPKS. Foto:IST

KASONGAN – Pemerintah pusat mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Terkait itu, Seorang Srikandi DPRD Kabupaten Katingan, Winda Natalia, S.Hut, M.Si mengaku, sangat mendukung dan menyambut baik upaya pemerintah pusat guna melindungi hak-hak kaum perempuan.

“Tentu saja kita sangat mendukung dan menyambut baik. Rancangan Undang-Undang TPKS tersebut masih berproses di DPR RI. Kita sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden RI, Joko Widodo yang telah memperhatikan masalah ini. Semoga saja, RUU TPKS ini segera disahkan,” ujar Winda.

Jika RUU TPKS tersebut disahkan, menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini,  maka itu merupakan bukti pemerintah menunjukan kepeduliannya kepada rakyat, terutama kaum perempuan dan anak-anak.

“RUU TPKS ini dimaksudkan, untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat di Indonesia termasuk Kabupaten Katingan, ditengah maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Anggota dewan dari Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Pada 2022 ini, secara pribadi dirinya mengharapkan pihak DPR RI bisa mempunyai komitmen untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang TPKS ini. Jika nantinya RUU tersebut sudah disahkan, hendaknya disosialisasikan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat agar diketahui.

“Sosialisasi itu bisa dilakukan dengan bekerjasama dengan pemerintah, anggota parlemen, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa dan lainnya. Semoga dengan adanya RUU TPKS ini nantinya, mampu menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Katingan,” imbuh Winda. (ndi/abe)

BACA JUGA : Dewan Minta PT. AUS Selesaikan Pembukaan Badan Jalan