Pekerjaan Infrastruktur Jalan di Dapil II Banyak Gunakan Dana Aspirasi

dana aspirasi
Juru Bicara Tim Reses Dapil II Binartha menyampaikan laporan hasil reses tahun sidang 2021, belum lama ini. Foto:IST

KUALA KURUN – Pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunung Mas (Gumas), lebih banyak menggunakan dana aspirasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Hal tersebut disampaikan Binartha selaku Juru Bicara Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) II.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian laporan hasil reses beberapa waktu lalu, dihadiri Akerman Sahidar, Binartha, Punding S Merang, Sahriah, Espriadi, Riantoe, Pebriantoe dan Cici Susilawati.

“Reses yang sudah kami lakukan, ada banyak pembangunan infrastruktur jalan di kecamatan dapil II yang tidak diprogramkan pemerintah kabupaten (Pemkab). Sehingga harus menggunakan dana aspirasi untuk pembangunan jalan lingkungan dan jalan produksi di ibukota kecamatan dan sekitarnya,” ucap Juru Bicara Tim Reses Dapil II Binartha, Kamis (30/12).

Selain itu, lanjut dia, banyak ruas jalan di wilayah kecamatan dapil II yang belum teranggarkan pada 2022 ini. Untuk itu, diminta kepada Bupati Gumas agar mengarahkan kepada program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk menangani ruas jalan tersebut.

“Kami juga ingin pembangunan infrastruktur ruas jalan yang telah dianggarkan melalui multiyears kontrak yang dimulai pada tahun 2020-2023, agar dapat dilakukan secara maksimal dan sungguh-sungguh, sehingga diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Dalam reses tersebut, ada banyak usulan yang disampaikan oleh masyarakat, baik infrastruktur jalan dan jembatan, pembangunan perumahan guru, kekurangan tenaga pengajar, kekurangan puskesmas pembantu (pustu), kekurangan tenaga medis dan usulan bantuan bibit ternak, bibit perkebunan serta pertanian.

“Tentu kami ingin semua usulan itu mendapat perhatian serius dari pemkab, terutama yang dinilai secara skala prioritas untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, program usulan kegiatan setiap desa atau kelurahan harus menjadi prioritas utama bupati dalam penyusunan program kegiatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, jelas dia, reses merupakan suatu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Gumas, yaitu suatu forum resmi yang digunakan sebagai sarana untuk menyerap aspirasi, usul atau pun saran dari masyarakat, sehingga masuk dalam agenda dan program prioritas Pemkab Gumas.

“Selama reses, kami mendapatkan sambutan positif dari berbagai pihak terhadap pembangunan secara merata, terutama anggaran yang telah dialokasikan pada kecamatan, kelurahan, dan melalui dana desa,” terangnya.

Dia menambahkan, reses ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas dan fungsi anggota DPRD Kabupaten Gumas, yakni pembuat peraturan daerah (perda), anggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemkab dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kami pun melakukan evaluasi dan menyinkronkan mengenai dana aspirasi dewan dan monitoring program kerja Pemkab. Baik yang telah dan sedang dilaksanakan dalam APBD Kabupaten Gumas 2021,” imbuhnya. (nya/abe)

BACA JUGA : Demi Kekebalan Kelompok, Masyarakat Diminta Lakukan Vaksinasi