KUALA KURUN – Banyaknya armada atau truk milik perusahaan yang melintas di ruas jalan Kurun-Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membuat jalan semakin rusak. Sehingga mempersulit arus lalu lintas dan transportasi.
Menyingkapi jalan rusak tersebut, Bupati Kabupaten Gumas, Jaya S Monong, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat ke semua perusahaan yang melintasi wilayah tersebut, sesuai dengan Nomor 019/149/UM/X11/2021, dengan perihal terkait penanganan kerusakan jalan yang ada di wilayah setempat.
“Dalam isi surat tersebut, perihal terkait penanganan kerusakan jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, yang melintasi Wilayah Kabupaten Gumas, ditujukan kepada 18 perusahaan, dari sektor pertambangan, perkebunan dan sektor kehutanan yang terbit tanggal 29 Desember 2021 lalu,” kata Jaya S Monong, Senin (3/1/2022).
Selain itu, kata dia, surat tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat, termasuk rapat terakhir yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Desember 2021 lalu. Maka, menimbang saat ini juga kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi Kabupaten Gumas semakin memprihatinkan. Sehingga, mempersulit arus transportasi dari Gumas ke kota atau sebaliknya.
“Akibat jalan yang memprihatinkan ini, berdampak pada sektor perekonomian, pembangunan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujarnnya.
Adapun poin dalam surat tersebut, bagi semua perusahaan melalui wilayah ini agar segera merealisasikan penanganan kerusakan jalan ruas Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi daerah Kabupaten Gumas dan dilewati oleh angkutan kendaraan dari 18 perusahan.
“Apabila sampai dengan tanggal 3 Januari 2022 tidak ada realisasinya, maka Pemerintah Kabupaten Gumas bersama pihak terkait akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas dia. (nya/cen)
BACA JUGA : Jalan Rusak Parah, Tiga Hari Pasokan BBM Kosong