KUALA KURUN – Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar pemusnahan barang bukti sitaan yang berupa sabu-sabu seberat 15,06 gram milik salah satu tersangka yang diamankan, Jumat (31/12/2021).
Bupati Gumas, Jaya S Monong, yang hadir dalam kegiatan pemusnahan mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Gumas dalam menumpas peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau-julukan Kabupaten Gumas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gumas, kami menyampaikan terima kasih atas kinerja Polres Gumas, khususnya satnarkoba dalam menumpas peredaran narkoba yang ada di wilayah ini,sehingga masyarakat kita terbebas dari jeratan barang haram itu,” katanya, Minggu (2/1/2022).
Dikesempatan itu juga, ia menambahkan, kepada masyarakat agar selalu waspada, terhadap hasutan-hasutan yang dapat merugikan diri dalam penyalahgunaan narkoba itu, sehingga dapat terhindar dan terbebas.
“Bagi masyarakat agar menjauhi hal-hal yang dapat merugikan, seperti mengunakan narkoba dan jangan sampai hal ini terjadi lagi, karena itu musuh besar negera,”ujar dia.
Sementara itu, Kapolres Gumas, AKBP Irwansah, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, dan instasi terkait atas kerja sama dalam mendukung memberantas peredaran gelap narkoba tersebut. Karena hal itu, tidak bisa terlaksana kalau tidak melibatkan semua elemen bangsa tanpa terkecuali.
“Telah kita saksikan bersama pemusnahan barang bukti sitaan Narkotika dengan jumlah berat bersih 15,06 gram yang kita musnahkan dan dilarutkan kedalam air dicampurkan deterjen serta cairan pembersih,” tandas Irwansah.(nya/cen)