KUALA KURUN – Masyarakat diimbau untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah kosong (Rumsong) dalam perhelatan atau pergantian tahun. Hal itu, disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Nomi Aprilia, Senin (27/12/2021).
“Kita harapkan dengan warga yang ada di Kabupaten Gumas ini, supaya tetap waspada ketika meninggalkan rumah mereka, mengingat banyak kejadian kebakaran dan lain-lainya.Maka harus dicek terlebih dahulu,” ucap Anggota DPRD Gumas Nomi Aprilia.
Selain itu, menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuturkan, bahwa kunci pintu rumah dan jendela harus diperhatikan sebelum ditinggalkan. Kemudian, dititipkan dengan tetangga yang ada dan berdekatan dengan rumah. Sehingga, dapat dikontrol lebih jauh.
“Kalau perlu warga harus cek semua peralatan rumah, seperti jek lampu, yang tidak perlu di lepaskan atau dicabut, sehingga aman, kemudian tetangga atau ketua RT disampaikan, maka dapat dikontrol oleh mereka,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Gumas, AKBP Irwansah, menyarankan kepada masyarakat dalam meninggalkan rumsong itu, pertama kalau tidak perlu jangan ditingalkan.
Kedua, kalau memang mendesak harus dititipkan kepada tetangan terdekat atau ke rukun tetangga (RT).
“Kita harapkan kepada masyarakat, jangan sampai meninggalkan rumahnya dengan keadaan kosong, karena banyak yang diantisipasi, seperti kebakaran dan lainnya itu. Walaupun ditinggalkan harus dititipkan dengan tetangga atau RT artinya itu bisa dikontrol oleh mereka,” pungkasnya. (nya/cen)
BACA JUGA : Bupati Gumas Cek Pekerjaan di Tiga OPD