Kota Palangka Raya Masuk Klasifikasi Kurang Tanggap Ancaman Narkoba

Kota Palangka Raya Klasifikasi Kurang Tanggap Ancaman Narkoba
PRES RILIS: Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha menyampaikan paparan hasil kerja sepanjang Tahun 2021, Rabu (15/12/2021). (FOTO: BUD).

PALANGKA RAYA – Dalam upaya penanganan dan pemberantasan narkoba, Kota Palangka Raya masuk dalam klasifikasi kurang tanggap ancaman narkoba. Hal ini salah satunya karena kurang aktifnya peran dari Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mengambil sejumlah penanganan ancaman narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugroho saat pres rilis akhir tahun 2021, Rabu (15/12/2021) pagi. Dikatakannya, untuk Tahun 2021, Kota Palangka Raya masuk dalam kategori kurang tanggap ancaman narkoba.

“Untuk Kota Palangka Raya masuk dalam kategori kurang tanggap” sebutnya.

Penilaian tersebut, dikatakannya juga berdasarkan sejumlah klasifikasi terkait penanganan narkoba. Diantaranya, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, kewilayahan, pemerintah dan penegak hukum dalam hal penanganan Narkoba.

“Untuk mengatasi masalah ancaman narkoba ini perlu peran serta dan kesadaran semua lapisan masyarakat, termasuk peran dari pemerintah” ungkapnya.

Dikatakannya juga, untuk tingkat pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Kota Palangka Raya sudah seharusnya menganggarkan penanganan ancaman narkoba. Penganggaran ini dilaksanakan melalui OPD masing-masing yang ada di lingkup Pemko Palangka Raya.

“Untuk di tingkat pemerintah, ialah tidak adanya penganggaran dalam hal tanggap ancaman narkoba. Penaganan tersebut sebenarnya menjadi salah satu bagaian penting dalam mengatasi masalah narkoba” sebutnya.

Dikatakannya juga, selain di sisi pemerintahan juga diperlukan kesadaran dari masyarakat dan komitmen bersama dari instansi penegak hukum dalam mengatasi ancaman narkoba. Peran semua jajaran ini, menurutnya sangat diperlukan sebagai langkah serius dalam mengatasi masalah narkoba di Kota Palangka Raya.

“Untuk tingkat Pemko Palangka Raya, kita sudah melakukan sejumlah koordinasi hingga MoU untuk upaya bersama mengatasi masalah narkoba ini” ungkapnya.

Selain itu, Kepala BNNK Palangka Raya ini juga berharap bahwa sinergitas semua pihak dalam mengatasi ancaman narkoba semakin baik. Sehingga untuk mewujudkan Kota Palangka Raya bebas narkoba atau minimal menekan jumlah peredaran dapat semakin maksimal.

“Kita juga akan mengambil langkah lainnya dalam mengatasi masalah narkoba. Termasuk sejumlah program terobosan yang dapat membina masyarakat agar dapat membentengi diri dari penyalahgunaan narkoba” pungkasnya. (bud)