Imbas dari Pelaku Usaha THM yang Tak Siap dan Lakukan Pelanggaran

THM
Petugas Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya saat melakukan pengecekan prokes di THM. Foto:ardo.

PALANGKA RAYA – Tempat hiburan malam (THM) yang bertempat di Hotel Aquarius, terancam tutup sementara pascadikenai sanksi teguran lisan dan tertulis dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya.

Manager Entertainment Hotel Aquarius, Imanudin, menyampaikan bahwa pihaknya menerima teguran dari satgas setempat terhadap La Luna Karaoke dan Vino Club Palangka Raya.

“Kita terima dan patuh apa yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk selanjutnya sementara ini kami akan melihat perkembangan selanjutnya mengenai kebijakan yang berlaku,” kata Imanudin, Selasa (14/12/2021).

Padahal sejauh ini pihaknya patuh dengan kebijakan pemerintah. Namun, ia yakin adanya tindakan dari Satgas ini ditimbulkan akibat rentetan kejadian di THM lain. Sehingga pihaknya terkena imbasnya.

“Kita buka sesuai aturan dari pemerintah, bahkan kami menolak hampir 250 orang tak boleh masuk demi mematuhi aturan kapasitas yang berlaku. Namun lihat pelaku usaha yang lain tidak mematuhi bahkan lebih parah melakukan pelanggaran,” ungkapnya.

Ditengah peraturan bagi THM yang berlaku saat ini, tak mudah bagi pengelola THM yang harus dipaksa mencapai omset serta biaya operasional ditengah batas jam buka yang ditentukan agar tak merugi.

Menurut Imanudin, sektor usaha khususnya THM juga menjadi bagian paling terdampak akan pandemi Covid-19.

“Sebagai pelaku usaha harus paham bahwa kami membawa karyawan cukup banyak. Mereka juga bekerja untuk keluarga dan sebagainya. Dan kemungkinan ini akan kami tutup dan karyawan kami istirahatkan,” beber Imanudin.

Manager Entertaiment Aquarius ini berharap kepada pemerintah supaya mengkaji ulang aturan sesuai dengan protokol kesehatan. Mengingat THM yang berada disana mayoritas memfasilitasi tamu yang menginap di Hotel Aquarius.

“Prokes kami juga sesuai aturan. Mulai dari masuk hotel para pengunjung sudah kami periksa baik kondisi suhu badan dan kami imbau untuk mematuhi protokol.kesehatan selama berada di dalam,” jelasnya.

Hal ini juga tentunya diharapkan menjadi evaluasi dan contoh bagi THM di Kota Palangka Raya yang lain. Serta pertimbangan bagi satgas setempat dalam melakukan tindakan.

“Di sini (Aquarius) kadang jam 1 sudah tutup. Kita mengantisipasi billing, untuk tamu sudah kami bilang bahwa last order jam 1,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak terkait diminta melakukan penindakan yang adil kepada seluruh THM yang melakukan pelanggaran di Kota Palangka Raya. (rdo/cen)

BACA JUGA : Pengunjung Café O2 & Sport Bar Saling Baku Hantam