PALANGKA RAYA – Sebuah truk terguling usai menabrak barrier road di Jalan Tjilik Riwut,Km. 7 dekat traffic light simpang Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya, Selasa (14/12/2021) dini hari.
Kecelakaan tersebut menimpa sebuah truk Mitsubishi dump truk No Pol DA 8425 MM yang dikemudikan oleh M. Fahlifi (38).
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Winanda Lubis, menduga penyebab kecelakaan akibat adanya pengaruh minuman beralkohol (miras) dan kurang konsentrasi saat mengemudi.
Mobil dump truk yang sebelumnya meluncur dari arah Tangkiling menuju Kota Palangka Raya tersebut akhirnya menabrak median jalan (road barrier).
“Saat kami interogasi di TKP, pengemudi truk tidak dapat menjelaskan dengan benar akibat adanya pengaruh minuman miras yang dikonsumsinya dan sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Feriza.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan oleh Fahlifi terguling dan terseret hingga beberapa meter.
Truk mengalami ringsek parah dibagian depan hingga menyebabkan solar dan oli mobil tersebut berceceran di jalan.
Saat ini mobil beserta pengemudinya telah dievakuasi dan kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan labih lanjut.
Sementara untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi truk, Fahlifi diminta untuk memperbaiki barrier yang rusah dan dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tandasnya. (rdo/cen)