PALANGKA RAYA – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, buntut dari aksi baku hantam antarpengunjung yang terjadi di Cafe O2 & Sport Bar.
Sejumlah saksi termasuk pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) dimintai keterangan atas insiden tersebut.
Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, mengungkapkan pihaknya menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
Kini pihaknya masih melakukan pendalaman atas insiden keributan yang terjadi di THM tersebut. Sebelumnya pihak pengelola juga sempat diberikan beberapa kali teguran.
“Dari peristiwa perkelahian itu, kami telah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan saksi usai tragedi itu. Pemiliknya juga kita mintai keterangan,” kata Sandi, Senin (13/12/2021) siang.
Disamping itu, lanjut Kapolresta, pihaknya juga akan tetap menyoroti THM yang rawan keributan dan akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota Palangka Raya agar ditindak tegas. Mengingat kewenangan izin buka ataupun menutup kafe ada di tangan pemerintah.
“Kronologinya saat itu tim satgas sedang pemeriksaan di situ, pengunjung ketika itu diimbau untuk pulang. Infonya ada cekcok antara pengunjung, sehingga terjadilah keributan di luar,” urainya.
Kapolresta menduga keributan yang sempat viral melalui tayangan video pendek itu kemungkinan terjadi karena adanya unsur pengaruh dari minuman keras (miras).
“Ini dugaan masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, sejumlah THM yang tersebar di Kota Palangka Raya, mulai naik daun usai sempat redup akibat adanya pandemi Covid-19. Namun kelonggaran akhir-akhir ini diberikan melalui Inmendagri dan Peraturan Wali Kota, sehingga THM pun diperbolehkan kembali. Namun dengan protokol kesehatan dan jam operasional tertentu.
Menurut Sandi, pemerintah setempat dalam hal ini akhirnya mengizinkan dibukanya THM dengan beberapa pertimbangan. Pasalnya, pelaku usaha adalah salah satu mesin penggerak yang mendongkrak kemajuan sektor ekonomi.
Salah satu pertimbangan yang diputuskan yakni, harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan.
Oleh karena itu, ia menekankan kepada pengelola THM agar menjaga keamanan, dan memperhatikan pengunjung yang datang.
“Kita juga meminta aplikasi Pedulilindungi dan mengecek umur pengunjung yang ingin masuk ke THM tentunya harus lebih ditingkatkan. THM harus berkomitmen patuh prokes, dan pembatasan pengunjung,” pungkasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Pengunjung Café O2 & Sport Bar Saling Baku Hantam