Kantor Baru, PN Pulpis Diharap Berikan Pelayanan yang Maksimal

kantor baru
Kantor PN Pulpis resmi pindah dan menempati gedung yang baru, Rabu (8/12/2021). Foto: ist.

PULANG PISAU – Terhitung sejak tanggal 8 Desember 2021. Operasional dan pelayanan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau (Pulpis) di Jalan Tingang Menteng, No. 39, resmi pindah dan menempati kantor baru di jalan Trans Kalimantan, Km. 86 samping Polres Pulpis.

“Jadi kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulpis yang membutuhkan pelayanan di kantor PN Pulpis, mulai tanggal 8 Desember 2021 bisa datang langsung ke kantor yang baru di jalan Trans Kalimantan, Km. 86 Samping Polres Pulang Pisau, ” ucap Ketua PN Pulpis, Dr. Nenny Ekawaty Barus, SH.MH, Rabu (8/12/2021).

Nenny sapaan akrab Kepala PN Pulpis itu, mengaku bersyukur bahwa pembangunan gedung PN Pulpis sudah selesai pembangunannnya, sehingga mulai hari ini sudah dapat operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan memiliki gedung baru reprensetatif, diharapkan kedepan pelayanan semakin baik,” ucapnya.

Nenny mengatakan, jika saat ini sarana dan prasarana pendukung belum memadai, seperti infrastuktur jalan dan halaman parkir.

Kendati begitu, lanjut Nenny, semua itu tidak menjadi kendala dan mengurangi semangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Nenny berharap, kepada Pemkab Pulang Pisau melalui DPUPR Pulpis setempat pada tahun anggaran 2022 bisa merealisasikan usulan PN yakni, penataan dan peningkatan jalan, halaman parkir dan taman.

“Terima kasih kepada Pemkab Pulang Pisau dan dinas PUPR, pihak-pihak terkait, khususnya elemen masyatakat di Bumi Handep Hapakat yang telah memberikan support dan dukungannya sehingga pembangunan gedung PN Pulpis berjalan lancar dan sudah bisa fungsionalkan,” tutupnya. (ung/cen)