PULANG PISAU – Bupati Kabupaten Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada kepala satuan kerja instansi vertikal.
Penyerahan DIPA berlangsung di Aula Bappedalitbang Pulpis, Senin (6/12/2021) sore dan dihadiri serta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, Hari Utomo.
Bupati Pulang Pisau menyampaikan, sehubungan dengan penyerahan DIPA TA 2022 ini diharapkan agar pelaksanaan pembangunan memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Kalteng, terkhususnya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
“Jadi, kepada kepala satuan kerja instansi vertikal lingkup Pemkab Pulpis agar segera membelanjakan anggaran DIPA yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku, agar dapat memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pesan Bupati.
Paling lambat, lanjut orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat itu, Desember 2021 ini sudah harus melaksanakan proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga pekerjaan fisik bisa dimulai pada Januari 2022, dan apabila ada kendala dalam pelaksanaannya agar segera berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujarnya.
Taty berpesan dalam pelaksanaan anggaran tersebut agar berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini juga Covid-19 masih menjadi ancaman bagi kita semua. Untuk itu, saya mengimbau agar tetap waspada dengan menerapkan prokes secara masif dan target vaksinasi harus tercapai,” tutupnya.(ung/cen)
BACA JUGA : Dinas PUPR Pulang Pisau Hentikan Empat Paket Kegiatan