Bentuk Tim KPBU Pembangunan Infrastruktur Mura Jangka Panjang

tim KPBU
Bupati Mura, Drs Perdie M Yoseph MA, berada dibarisan kepala daerah bupati dan wali kota se-Kalteng saat menerima dokumen DIPA dan TKDD TA 2022 di Kota Palangka Raya, beberapa waktu yang lalu. Foto: diskominfo mura.

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berencana membentuk Tim Terpadu Kerja sama Pemerintah Dengan Badan Usaha disingkat (KPBU) untuk mempersiapkan pembangunan infrastruktur jangka panjang yang berorientasi dan terintegrasi terhadap terhubungnya Kabupaten Mura dengan Ibu Kota Negara (IKN) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Bupati Mura, Drs Perdie M Yoseph MA, mengatakan bahwa Tim Terpadu KPBU ini diakuinya telah dikoordinasikan dan disambut baik oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan dan BAPPENAS.

“Kita sudah koordinasikan dengan pihak pihak terkait, dan saya telah instruksikan kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membentuk tim tersebut yang diketuai oleh Sekda,” kata Bupati saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/12/2021) lalu.

Dijelaskannya, bahwa Tim KPBU ini tugas pokoknya untuk melakukan identitifikasi, mengkaji studi kelayakan yang realistis, efektif dan bermanfaat terhadap setiap badan usaha (BU) yang kapasitasnya dibidang infrastruktur yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah.

“Tugasnya cukup berat, dan perlu ketelitian yang tinggi, karena dalam kerjasama ini nantinya harus mampu menghasilkan suatu produk pembangunan infrastruktur yang multi manfaat dengan resiko kegagalan yang rendah serta yang terpenting sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku serta sesuai dengan RPJMD 2018-2023 sebagai prioritas,” jelasnya.

Selain itu Perdie juga mengharapkan, jika perlu produk dari tim terpadu ini harus melalui tahapan uji publik, guna mengkaji kembali untuk memastikan kapasitas dan kemampuan badan usaha yang akan bekerjasama dengan pemerintah tersebut.

“Selain memastikan kapasitas dan kemampuan saya berharap tim terpadu ini nantinya juga wajib mengkolaborasikan rekomendasinya bagi penguatan sumber sumber PAD,” tegas Bupati Mura. (udi/cen)