KUALA KURUN –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengimbau armada atau truk PBS agar tidak ngebut atau ugal-ugalan saat melintas di ruas jalan lintas Kurun-Palangka Raya.
“Beberapa bulan terakhir ini ada sejumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di jalan lintas Kurun-Palangka Raya. Kami imbau truk-truk perusahaan jangan kebut-kebutan, karena membahayakan nyawa pengguna jalan,” tegas Anggota DPRD Gumas, Polie L Mihing, Jumat (3/12/2021).
Politisi dari Partai Hanura ini, mengatakan untuk wilayah-wilayah yang rawan terjadinya lakalantas misalnya, didaerah tikungan. Para pengguna jalan agar selalu berhati-hati.
“Bagi penguna jalan harus berhati-hati, terkait keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain, dan jangan melakukan yang sifatnya mau menang sendiri. Yang dapat membahayakan nyawa orang lain, itu sebenarnya kami minta,”ucapnya.
Terlebih lagi tambah legislator dari dapil-III ini, menyebutkan bahwa ketika dijalan umum angkutan dari truk juga jangan sampai melakukan aksi ngebut dan salip-menyalip. Maka dari itu, para pemegang Surat Perintah Kerja (SPK) harus bisa memberikan teguran kepada supir yang dapat merugikan masyarakat umum di jalan lintas.
“Kepada para pemegang SPK dari PBS itu, harus memberikan teguran kepada para sopir yang bisa merugikan masyarakat umum. Karena akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang rugi, baik itu luka-luka hingga kehilangan nyawa akibat dari truk PBS yang mau menang sendiri di jalan umum,” tegas Polie. (nya/cen)
BACA JUGA : Pelaksanaan Pembangunan di Tahun 2022 Mesti Tepat Sasaran