Tim Rescue LCEC DPKP Bergerak Cepat Respon Laporan Warga

LCEC
Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya. FOTO: DOK.LCEC DPKP KOTA PALANGKA RAYA.

PALANGKA RAYA – Tim Rescue Layanan Cepat Emergency Call (LCEC) 112/Call 112 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, menindaklanjuti laporan terkait salah seorang karyawan Toko Elzaata di Jalan dr Murjani, atas nama Yoga Sutrisno, yang terkunci di dalam kamar mandi, Rabu (1/12/21), sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban terkunci di dalam kamar mandi sekitar 15 menit. Beruntung saat itu membawa ponsel di dalam kantong celana, sehingga nasib bisa menghubungi Emergency Call 112 untuk meminta pertolongan.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Sucipto, penyelamatan ini dibantu oleh pihak BPK Putra Pahandut. Dalam menjalankan tugas, personel terpaksa membuka kunci pintu dengan menggunakan linggis. Meski demikian tidak terjadi kerusakan fatal di pintu kamar mandi.

“Penyelamatan berjalan dengan aman. Siapapun yang memerlukan bantuan seperti ini, silahkan menghubungi Call 112. Kami segera tindaklanjuti dan nomor ini bebas pulsa. Ingat Emergency, Segera Call 112,” ujarnya.

Untuk diketahui, layanan cepat publik ini memiliki hastag yakni, #Call112palangkaraya, #Emergency112Palangkaraya,#emergency,#darurat, #layananpublik. (cen)