PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus berupaya untuk menekan angka penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Salah satunya yang telah berjalan adalah dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat (TRC) dibawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Mura.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Drs Hermon Msi, saat ditemui diruang kerjanya, mengatakan bahwa kedepan pihaknya telah melakukan pembaharuan dan evaluasi dari upaya penanganan ODGJ yang dilakukan pihak dinsos, dengan harapan dapat lebih efektif menekan angka orang dengan gangguan jiwa di wilayah Mura.
“Kita sudah lakukan evaluasi hasil penanganan yang dilakukan pihak dinsos, kinerja TRC sudah baik. Namun perlu ada peningkatan hasil, sehingga perlu adanya program dan kegiatan yang terpadu lintas sektor sesuai dengan tugas dan kapasitasnya,” kata Hermon, Rabu (1/12/2021).
Sementara ditempat berbeda, Kepala Dinas Sosial, Rusine S Pd, menambahkan diperlukan keterpaduan dan sinergitas program dan kegiatan dalam penanganan menurunkan angka terhadap orang dengan gangguan jiwa.
“Promosi kesehatan jiwa, deteksi dini gangguan jiwa dan rehabilitasi ODGJ perlu kerja sama lintas sektor, sehingga mampu mempercepat penurunan angka penderita ODGJ,” tutupnya. (udi/cen)
BACA JUGA : Pemkab Mura Raih Penghargaan KIP